Search

Muktamar ke-34 NU Dimulai Hari Ini dan Diagendakan Dibuka Jokowi

Aulanews.id – Muktamar NU ke-34 akan dimulai pada hari Rabu ini, tanggal 22 Desember 2021 di Pondok Pesantren Darussa’adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Muktamar ini rencananya berlangsung selama 2 hari.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan direncanakan datang langsung dalam acara pembukaan pagi ini.

“Insya Allah Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma’ruf sudah fix bakal hadir pembukaan Muktamar,” ujar Ketua Panitia Pelaksan Imam Aziz pada Selasa, 21 Desember 2021 dalam keterangan tertulis.

Jokowi sendiri rencananya akan memberikan amanat dan membuka acara yang akan berlangsung selama dua hari itu.

Setelah pembukaan, peserta akan melanjutkan kegiatan tersebut dengan mengikuti sidang tata tertib dan laporan pertanggungjawaban di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dari sore hingga malam.

Baca Juga:  Anies Berharap Muktamar ke-34 NU Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa

Kegiatan dilanjutkan esok, pada hari Kamis, 23 Desember 2021, dengan agenda sidang komisi. Sidang ini akan dilaksanakan lebih singkat dari muktamar-muktamar sebelumnya karena mengingat adanya keharusan menjaga prokes. Sidang komisi ini akan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah bertempat di Auditorium UIN Raden Intan Lampung, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah berlokasi di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah.

Sementara itu, juga Komisi Program ditempatkan di Universitas Malahayati, Komisi Organisasi di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan Komisi Rekomendasi di Fakultas Keguruan Universitas Lampung.

dilansir dari tempo

Aulanews.id – Sebanyak 1052 Jamaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Brebes diberangkatkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum dengan mengibaskan bendera start dari halaman Islamic Center Brebes pada Jumat (17/5/2024)....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist