Mampu Siapkan Sarpras Kaum Rentan, Kepala Disperpusip Jatim Terima Penghargaan dari LKBN Antara

Penghargaan bertitel Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan itu diterima dari Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas, M.Si.

Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, perempuan lulusan ITB itu menerima penghargaan di acara Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta beberapa saat lalu.

“Ibu gubernur pun menitipkan kepada kami atas penghargaan tersebut bahwa penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat. Dan beliau ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terabaikan. No one left behind,” tutur Tiat menyampaikan pesan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Oleh karena itu, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari sebuah tujuan. Namun menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ini menjadi penyemangat bagi kami semua untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Tiat menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik mensyaratkan bahwa setiap penyelanggaran pelayanan publik wajib memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada kelompok rentan.

“Layanan tersebut terdiri dari warga lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana,” terang Tiat.

Sehingga, sarpras yang dibangun terdiri atas pendampingan, pemantauan dan evaluasi penyediaan pada berbagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di periode Mei – September 2023.

Surabaya – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bersama PT PAL Indonesia melaksanakan Ceremony of Keel Laying (peletakan lunas) Kapal......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist