Mampu Siapkan Sarpras Kaum Rentan, Kepala Disperpusip Jatim Terima Penghargaan dari LKBN Antara

Oleh karena itu, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari sebuah tujuan. Namun menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Ini menjadi penyemangat bagi kami semua untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Tiat menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik mensyaratkan bahwa setiap penyelanggaran pelayanan publik wajib memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada kelompok rentan.

“Layanan tersebut terdiri dari warga lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana,” terang Tiat.

Sehingga, sarpras yang dibangun terdiri atas pendampingan, pemantauan dan evaluasi penyediaan pada berbagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di periode Mei – September 2023.

Baca Juga:  3 Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru Telah Ditemukan

“Kami mengajak semua pihak untuk terus memberikan layanan terbaik untuk layanan perpustakaan di Jatim.

Adapun sarpras kelompok rentan yang wajib disediakan terdiri dari 12 jenis. Keduabelas jenis tersebut yaitu area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda (beserta tongkat dan kruk), kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain, ruang laktasi, alat bantu difabel rungu, dan alat bantu difabel netra.

“Selain memenuhi standar sarana prasarana ramah kelompok rentan, kami juga melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi kelompok rentan berupa Talipena (Tanggap Literasi Penanganan Pascabencana). Layanan ini merupakan layanan berupa trauma healing melalui aktivitas mendongeng dan membaca bagi anak-anak dan orang tua korban bencana,” urainya.

Baca Juga:  Lakpesdam NU Jatim Fokuskan Riset Sosial-Keagamaan dalam Pengembangan Nahdliyyin

Selain itu, ada layanan Pintarku Keren (Pinjam Antar Buku bagi Kelompok Rentan). Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat dengan memberikan pinjaman buku kepada kelompok-kelompok rentan.

“Misalnya kelompok lansia di panti wreda dan lain sebagainya,” jelasnya.

Bagi lembaganya, penghargaan yang diterima dari LKBN Antara Biro Jatim juga menambah daftar prestasi bagi lembaganya. Pada 2022, Perpusnas RI juga memberikan penghargaan kepada Perpustakaan di Jatim banyak yang sudah terakreditasi.

Termasuk Gubernur Khofifah pun mendapatkan penghargaan tertinggi dibidang literasi berupa Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori Lifetime Achievement dari Perpusnas RI. Penghargaan itu diberikan secara pribadi karena atas komitmen dan upaya terus-menerus dalam mendukung gerakan peningkatan literasi dan pembudayaan gemar membaca di Jatim.(***)

Baca Juga:  Dari Diskusi BUMD OUTLOOK 2025, BUMD Jatim Diharapkan Tingkatkan Kinerja Agar Jadi Penopang PAD

Berita Terkait

Memperkuat Keterbukaan Informasi, KI dan Baznas Jatim Jalin Kolaborasi

Memperkuat Keterbukaan Informasi, KI dan Baznas Jatim Jalin Kolaborasi

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top