Lukas Enembe Lempar Mikrofon di Ruang Sidang, Hingga Tekanan Darah Tinggi

Terdakwa Lukas Enembe memasuki ruang sidang seusai izin ke toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, didakwa menerima suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar dari sejumlah pihak. (Kompas.id)
Terdakwa Lukas Enembe memasuki ruang sidang seusai izin ke toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, didakwa menerima suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar dari sejumlah pihak. (Kompas.id)

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. (Mg 05)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist