Lima Hukum Adat di Kaltim Dapatkan Pengakuan

Aulanews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan baru lima dari 185 komunitas masyarakat hukum adat yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan bupati.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kaltim Eka Kurniati menyatakanm, lima Masyarakat Hukum Adat ( MHA) yang mendapatkan pengakuan tersebut berasal dari Kabupaten Paser dan sisanya berasal dari Kutai Barat.

“Masyarakat Hukum Adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sasaran program penurunan emisi (FCPF-CF), termasuk MHA Kayan Umaq Lekan,” kata Eka Kurniati di Samarinda, Minggu.

Melalui dana kompensasi pengurangan emisi karbon dari Bank Dunia yang telah diterima Pemerintah Provinsi Kaltim maka pada tahun 2023 ini pihaknya telah mengalokasikan untuk pendampingan penyusunan dokumen MHA yang wajib dimiliki calon MHA untuk mendapatkan pengakuan dari Pemerintah.

Eka menjelaskan Pemprov Kaltim memiliki perhatian besar terhadap keberadaan MHA, terbukti dengan telah diterbitkan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga:  Kaum Difabel Butuh Perda Disabilitas

“Selanjutnya peraturan daerah ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah kabupaten dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap MHA,” jelasnya.

dan pengesahan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah dan 10 MHA berasal dari Kabupaten Kutai Timur, yaitu MHA Kayan Umaq Lekan Desa Miau Baru, Cluster MHA Wehea di enam desa Kecamatan Wahau, MHA Basap Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon, MHA Long Bentuk di Kecamatan Busang, dan MHA Basap di Karangan Dalam.

Gubernur Isran Noor secara khusus menemui Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kayan Umaq Lekan Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Sambutan Presiden Joko Widodo pada Peresmian Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang, 26 Juli 2024 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat sore, Salam sejahtera bagi kita semuanya. Bapak-Ibu yang saya hormati, Bapak-Ibu yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist