“Lahan bekas tambang seluas 10,72 hektare telah diupayakan pemulihannya hingga seluas 8 hektare. Sedangkan untuk pengembangannya, terdapat lahan seluas 14,8 hektare berupa rawa yang dapat diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 22,8 hektare,” ujar Siti Nurbaya.
Pemulihan lahan bekas tambang di IKN ini menggandeng PT Pupuk Kaltim (PKT) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan penyediaan pupuk dan bibit (seed ball) di lahan-lahan bekas tambang.
Sumber :CNNIndonesia.com