“Maka kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan saudara MDS yang berusia 20 tahun,” jelas Ade.
Kronologi kejadian juga berseliweran di media sosial. Salah satunya melalui akun twitter @LenteraBangsaa_. Menurut akun tersebut, kedatangan MDS mengendarai mobil jeep rubicon hitam. Mobil itu menunggu di depan rumah teman korban, di dalamnya ada 4 orang, lalu David diajak ke sebuah gang kosong.
Di sebuah gang kosong itulah, David dianiaya dua orang pelaku yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan. David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan.
Diketahui, mobil rubicon itu bernomor polisi palsu B 120 DEN dengan pelat nomor asli B 2571 PBP. Mobil pelaku yang menjadi barang bukti itu sempat hilang dari halaman parkir Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Namun kabar terbaru, barang bukti tersebut sudah kembali ke Polsek Pesanggrahan.
Pelaku utama penganiayaan bernama MDS berdasarkan informasi yang beredar adalah lulusan Taruna Nusantara. Ia saat ini tengah meringkuk di jeruji besi bersama tersangka lainnya berinisial S Alias SLRPL (19). MDS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ayah korban, Jonathan Latumahina mengabarkan, dua orang pelaku yang menganiaya David sekarang sudah berhasil ditahan oleh pihak kepolisian. Ia juga menegaskan, kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tidak akan ditempuh melalui jalan damai. Jonathan akan tetap menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.
“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun twitternya dikutip NU Online, Rabu (22/2/2023) siang.
Peristiwa yang viral di media sosial twitter ini memantik respons sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yaqut, sapaan akrabnya, bahkan meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini hingga tuntas.
Pria yang juga Menteri Agama RI ini menyebutkan, bahwa penganiayaan yang menimpa David yang seorang muallaf harus diusut. Ia mengatakan, anak seorang kader organisasi pemuda GP Ansor merupakan anaknya juga.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini!,” tulis Gus Yaqut dalam cuitan di twitternya.
Motif Penganiayaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort (Kasi Humas Polres) Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi membeberkan motif yang melatarbelakangi peristiwa penganiayaan oleh MDS kepada David.