Search

KPK Jerat Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Suap dan Pencucian Uang

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Baca Juga:  MAKI Kritik langkah Presiden Yang Tak Bersikap Soal Pemecatan KPK

Baca Juga:  Eks Kepala BP KPBPB Bintan Kepri Ditahan KPK

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist