Search

KPK Jerat Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Suap dan Pencucian Uang

Aulanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) nonaktif dan anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, serta menjabat Bupati Probolinggo periode 2003-2008. 2008-2013 Hassan Aminuddin (Otoritas Rumah Sakit).

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang (TPPU).

“Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Sebagaimana diketahui, Puput dan Hasan sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Tahun 2021.

Ali menjelaskan, penetapan Puput dan Hasan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pencucian uang telah dilalui lewat pengumpulan alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Kasus Pembakaran Masjid Ahmadiyah Belum Diambil Alih Bareskrim

“Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka,” jelasnya.

Pada Senin (11/10/2021), bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik KPK telah memeriksa 11 saksi untuk menyingkap dugaan gratifikasi dan TPPU Puput dan Hasan.

Identitas 11 yaitu, Hendro Purnomo (Perangkat Desa); Sugito (Pensiunan/DPRD Probolinggo Fraksi Nasdem); Hapsoro Widyonondo Sigid (Notaris); Pudjo Witjaksono (Swasta); Doddy Nur Baskoro (Kadis Tenaga Kerja Probolinggo); Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dan Kebudayaan Probolinggo); Soeparwiyono (Sekretaris Daerah Pemda Probolinggo); Winata Leo Chandra (Honorer Pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo); Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo); Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo); dan Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo).

Aulanews.id – Dalam pemungutan suara (12 suara mendukung dan satu menolak, dengan dua abstain), DK PBB tidak mengadopsi rancangan resolusi yang akan merekomendasikan Majelis Umum untuk mengadakan pemungutan suara dengan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist