Search

KPK Janji Jelaskan Hasil Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak

Aulanews.id – Kasus dugaan suap dana hibah terus bergulir. Usai menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. KPK memastikan akan memberikan penjelasan terkait penggeledahan di lingkup Pemprov Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu berlangsung Rabu (21/12/2022) di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jawa Timur. Ali menyebut, hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim, Dan sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” kata Ali Fikri kepada detik.com, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:  Krisis Kesehatan di Gaza: Delegasi Dokter Desak Gencatan Senjata

Ali memastikan pihaknya akan segera mengumumkan hasil penggeledahan. Adapun kegiatan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak. “Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” pungkas Ali.

Penggeledahan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Penggeledahan termasuk ruang Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono. Kegiatan KPK diduga terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono seperti dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022).

Lihat Galeri Noah Cyrus tidak mentolerir gosip internet. Penyanyi pop berusia 24 tahun itu menemukan seorang komentator Instagram yang merujuk pada rumor drama antara Noah dan ibunya, Tish Cyrus, yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist