Search

Komisi IV Dorong Revisi UU Perlindungan Nelayan Agar Mendapat Pupuk Subsidi

Aulanews.id, Makassar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mendorong agar segera dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak lantaran dalam undang-undang tersebut belum mengatur mengenai pupuk subsidi bagi nelayan, pembudi daya ikan dan petambak.

 

“Petani punya pupuk subsidi, nelayan atau petambak ikan atau garam, ini juga sebenarnya masyarakat kelompok yang rentan dan tidak ada dalam Undang-Undang perlindungan nelayan itu pupuk subsidi, oleh karena itu harus di revisi,” tuturnya kepada Parlementaria saat kunjungan kerja reses Komisi IV di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023).

 

Kebijakan pemberian subsidi pupuk ini menurutnya perlu segera diregulasikan dan dibenahi untuk kepentingan bersama.

Baca Juga:  Standar MC Keprotokolan DPR Diharap Dapat Ditingkatkan Guna Dukung Acara Kenegaraan 2024

 

Tambahnya, banyak aspirasi mengenai pupuk baik dari petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak yang mengeluhkan tentang harganya yang sangat mahal dan ketersediaannya pun di pasar sangat sulit untuk ditemukan. Untuk itu, kebijakan pemberian subsidi pupuk ini menurutnya perlu segera diregulasikan dan dibenahi untuk kepentingan bersama.

 

“Kita harus melalui proses ya, saya sudah bilang ke temen-temen kementerian (kementerian kelautan dan perikanan) harus diulik lagi, harus dilihat lagi dan kita dorong untuk bisa segera dilakukan revisi mengenai perlindungan nelayan,” terang Politisi Fraksi PKB itu. (gal/aha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyaksikan gelaran Festival Kebersamaan di Lapangan Sepak Bola Landasan Udara (Lanud) Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng),...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist