Aulanews.id – PT Kimia Farma Diagnostika mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 19 Desember 2023.
Keputusan RUPSL menyetujui adanya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, sebagai berikut:
Pertama, memberhentikan dengan hormat dan ucapan terima kasih atas sumbangsih yang telah diberikan selama menjabat Sdr. Ardhy Nugrahanto Wokas sebagai Direktur Utama Perseroan efektif sejak tanggal 18 Desember 2023.
Kedua, mengangkat Sdr. Arie Genipa Suhendi sebagai Direktur Utama Perseroan efektif sejak tanggal 18 Desember 2023, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Ketiga, memberhentikan dengan hormat dan ucapan terima kasih atas sumbangsih yang telah diberikan selama menjabat Sdr. Yudhi Rangkuti sebagai Pelaksana Tugas Direktur Keuangan Perseroan efektif sejak tanggal 18 Desember 2023.
Keempat, mengangkat Sdr. Erfan Rio Prananto sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Perseroan efektif sejak tanggal 18 Desember 2023, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Kelima, dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Direksi, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Purwadianto
Komisaris: Syarifah Liza Munira
Komisaris: Gumbira Budi Purnama