Saat ini, pihaknya masih menggodok skema tersebut. Sedangkan, deposito dipilih mengingat perbankan syariah nasional merupakan mitra sebagai bank pembayar setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Dan sebagai informasi, isu dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur kembali mencuat, menyusul naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02. (Ful)