Search

Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika

Oleh karena itu, LaNyalla menggagas agar Indonesia kembali ke sistem Asli Indonesia, dengan kembali ke UUD 1945 Asli, sebelum Amandemen 1999-2002. Tetapi kemudian kita Amandemen dengan addendum, untuk memperkuat dan menyempurnakan. Sehingga praktik penyimpangan di era Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang.

“Setelah kembali, kita Amandemen, dengan mengakomodasi semangat reformasi dan tren perubahan global yang terjadi. Yaitu, membuka ruang di kamar DPR yang tidak hanya diisi dari peserta pemilu dari unsur Partai Politik saja, tetapi juga anggota DPR dari peserta pemilu perseorangan. Sehingga benar-benar terjadi check and balances dalam penyusunan UU,” imbuhnya.

Dengan begitu kedaulatan rakyat kembali dilaksanakan oleh lembaga tertinggi, yaitu MPR, yang di dalamnya ada utusan-utusan juga, yaitu utusan daerah dan utusan golongan. Bukan seperti UUD hasil Amandemen, kedaulatan dilaksanakan oleh Partai Politik dan Presiden terpilih.

“Sekarang kan faktanya pelaksana kedaulatan kan Partai Politik dan Presiden terpilih. Karena di dalam Konstitusi disebutkan bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Bukan dilaksanakan oleh MPR. Sehingga sudah tidak ada penjabaran Sila ke-4 dari Pancasila di dalam Konstitusi kita. Ya begini hasilnya. Orang merisaukan kualitas demokrasi Indonesia. Ya karena pilihan kita menghilangkan Pancasila,” tandas LaNyalla.

Baca Juga:  Diberi Kiai 5 Nama Cawapres, Anies Baswedan: Jadi Bekal bagi Kami

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy. (RH/Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor : Tree Agung Nugroho Baca Juga:  Power Wheeling Dinilai Mampu Jadi Solusi Seringnya Padam Listrik Berkepanjangan di Sulsel

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist