Search

Ketentuan Impor Lewat Skema Jasa Titipan

Pengawasan yang dilakukan terhadap mekanisme jastip dilakukan Bea Cukai sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari potensi peredaran barang ilegal.

Pengenaan pungutan negara terhadap barang impor juga merupakan langkah perlindungan terhadap industri dalam negeri dan optimalisasi penerimaan negara.

Sementara itu, relaksasi berupa pembebasan atas nilai tertentu terhadap barang bawaan penumpang yang termasuk kategori personal use adalah fasilitas yang diberikan Bea Cukai dalam rangka memfasilitasi perdagangan internasional.

Hatta menambahkan masyarakat dapat membaca aturan terkait barang bawaan penumpang untuk mendapatkan pemahaman secara utuh. Selain dapat mengakses PMK 203/PMK.04/2017, masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di nomor layanan 1500225 atau email [email protected].

Masyarakat juga dapat mengakses melalui akun media sosial resmi Bea Cukai di Facebook www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, atau Instagram @BeaCukaiRI.

Aulanews.id – Pelatih Barca Xavi Hernández sangat puas dengan penampilan timnya dalam kemenangan 3-0 atas Rayo Vallecano di Estadi Olímpic, hasil yang menjamin blaugranes menjadi runner-up La Liga. “Itu adalah...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist