Search

Kepengurusan KH Marzuki Mustamar – Prof Muzakky di PWNU Jatim diperpanjang hingga Maret 2024

Aulanews.id, Surabaya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memperpanjang masa khidmat kepengurusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim dibawah kepemimpinan KH Marzuki Mustamar dan Prof Muzakky.

Keterangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan PBNU nomor: 267.c/A.II.04/09/2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu.

Sejatinya, masa kepengurusan PWNU Jatim berakhir pada 3 September 2023, namun sebagaimana dalam SK PBNU di atas, masih dalam proses menunggu hasil verifikasi dan validasi untuk dapat menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil).

Untuk itu, PWNU Jatim diminta agar segera mengajukan surat permohonan perpanjangan masa khidmat kepengurusan, berdasarkan surat PBNU nomor: 840/PB.03/A.I.03.44/99/08/2023 perihal Jawaban atas Surat Permohonan Izin Penyelenggaraan Konferwil NU Jatim.

Perpanjangan SK kepengurusan PWNU Jatim itu terhitung sejak 3 September 2023 atau 17 Safar 1445 Hijriyah dan berakhir hingga 3 Maret 2024. Tercatat, masa perpanjangan itu terhitung selama 6 bulan.

Baca Juga:  PWNU Jatim-Cheng Hoo Sepakat Kerjasama Berbagai Sektor

“Memperpanjang Masa Khidmat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur selama 6 (enam) bulan terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan ini,” demikian bunyi SK PBNU di bagian memutuskan poin pertama.

SK tersebut mengalami sejumlah perubahan nama susunan kepengurusan. Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam SK disebutkan, bahwa karena beberapa pejabat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur berhalangan tetap karena meninggal dunia dan rangkap jabatan.

“Memperbaharui susunan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Antar Waktu, sebagaimana Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 267.b/A.II.04.d/02/2020 tanggal 10 Jumadil Akhiroh 1441 H/ 4 Februari 2020 M tentang Pengesahan PWNU Jawa Timur Antar Waktu Masa Khidmat 2020-2023, dengan susunan pengurus sebagaimana terlampir,” demikian dalam SK PBNU poin kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANTUL – Posisi RANS Nusantara FC turun ke zona degradasi usai mereka dikalahkan Persija Jakarta di pekan ke-33 BRI Liga 1 2032/2024.  Di laga ini, RANS Nusantara tumbang dengan skor...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist