Plafon KUR pada tahun 2023 mencapai Rp297 triliun, dengan penyaluran mencapai 59,17 persen dari total plafon tersebut hingga 30 September 2023.
“Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru,” kata Yulius.
Dadan S Suharmawijaya, salah seorang anggota Ombudsman RI menyoroti bahwa 53 persen dari total aduan yang masuk terkait masalah agunan, sedangkan 43 persen lainnya terkait permintaan informasi tentang pengajuan KUR.
Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat dan skema penyelesaian untuk pemohon yang tidak lolos SLIK juga ditekankan dalam konferensi tersebut.
Posko Bersama Pengaduan KUR diharapkan dapat membantu memperbaiki pelaksanaan program KUR bagi UMKM, dengan harapan bahwa masalah-masalah yang diidentifikasi dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM.