Search

Kemenkominfo ajak Netizen Santun dan Beretika di Tahun Politik

Mekanisme sisi ini, lanjutnya, bisa dimanfaatkan khalayak bila menemukan dugaan pornografi, disinformasi, hoaks, atau pun ujaran kebencian melalui laman aduankonten.id.

“Kalau kami menemukan ada pelanggaran maka kami akan meminta platform untuk menurunkan (take down) konten terkait. Lalu dengan memanfaatkan media arus utama, kanal-kanal kami serta kementerian atau lembaga lain, kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi,” ungkapnya.

Sedangkan di bagian hilir, dalam konteks pemilu, Kemenkominfo berkoordinasi dengan Polri, KPU, dan Bawaslu untuk menindaklanjuti subjek yang terbukti telah melakukan pelanggaran. (Vin)

Baca Juga:  Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diberi 2 Opsi: Mundur atau Dipecat!

Aulanews.id – PERSIB sepertinya tidak akan tampil dengan kekuatan penuh saat melawat ke markas PSS Sleman dalam laga pekan ke-34 Liga 1 2023/2024. Sejumlah pemain diragukan tampil pada laga di...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist