Aulanews Edukasi Kemendikbudristek Bentuk Platform Rapor Pendidikan, Ini Tujuannya

Kemendikbudristek Bentuk Platform Rapor Pendidikan, Ini Tujuannya

Aulanews.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan platform Rapor Pendidikan sebagai salah satu kebijakan Merdeka Belajar (MB). Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan diharapkan bisa mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya.

Berbagai kebijakan Merdeka Belajar gencar diterapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Rapor Pendidikan masuk dalam kebijakan MB episode ke-19 yang dirilis pada April 2022 lalu.

Dikutip dari laman Kemendikbud (6/10/2022) Rapor Pendidikan merupakan sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Baca Juga:  Kemenag Apresiasi Program Beasiswa Cendekia Kolaborasi Baznas dan PTDN

Data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan. Melalui data ini, pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil ANBK sebagai bahan evaluasi pendidikan.

Dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) oleh Kemdikbudristek bertajuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data pada Kamis (6/10/2022), dijelaskan berbagai tujuan dan manfaat dari Rapor Pendidikan.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan, Rapor Pendidikan memuat data dari hasil asesmen nasional. Ada tiga komponen yang datanya diambil untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi.

“Asesmen nasional terdiri dari 3 komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua ada survei karakter dan yang ketiga survey lingkungan belajar. Hasil asesmen akan digunakan sebagai sumber informasi yang penting. Tujuannya adalah membantu satuan pendidikan dan disdik melakukan diagnosis kualitas pendidikan di sekolah,” jelas Anindito.

Baca Juga:  Antusias Siswa MA Al Maarif Singosari Belajar Jurnalistik

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan dengan adanya Rapor Pendidikan ini nantinya tidak perlu lagi mengumumkan ranking sekolah. Setelah melihat hasil evaluasi, setiap sekolah bisa melakukan aksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Yang ingin kita lakukan adalah mengembangkan semua info yang sangat kaya ini kepada satuan pendidikan dan disdik supaya dipakai di sekolah, digunakan sekolah untuk melihat, dan memperbaiki kualitas apa yang masih kurang,” lanjut Anindito.

Berita Terkait

SD Al Muslim Peringati Gerakan Satu Juta Pohon dengan Tebar Kebermanfaatan

Kaji Konsep “Green Halal Tourism” di Tretes, Dirut TV9 Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan UB

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top