Ia menilai program Beasiswa Cendekia BAZNAS khususnya Perguruan Tinggi Dalam Negeri (BCB-PTDN) menjadi bentuk nyata hasil kolaborasi strategis pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Ia menambahkan beasiswa ini menyasar mahasiswa tingkat Diploma-IV (D4) dan sarjana (S1) yang sedang menempuh studi (on going) di kampus mitra Beasiswa BAZNAS.
“Pemerintah telah merancang tata kelola filantropi Islam lebih terukur, terorganisir dan accessible. Langkah pemerintah itu tergambar dalam rencana strategis (renstra) Kementerian Agama,” ujar Zainut Tauhid.
Di antara indikator kinerja Renstra Kemenag yaitu peningkatan dana sosial keagamaan untuk mendukung layanan pendidikan dan keagamaan.
“Hal ini selaras dengan pemanfaatan dana Zakat, Infak dan Sedekah untuk program Beasiswa Cendekia BAZNAS dengan total mitra penerima sejumlah 111 kampus dan 48 Ma’had Aly,” tandasnya.
Kementerian Agama, kata Zainut, menaruh harapan kepada para penerima manfaat beasiswa di seluruh Kampus dan Ma’had Aly dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga mendukung program pembangunan nasional.
“Persyaratan penerima beasiswa yang cukup ketat seperti ketentuan jurusan, ketentuan prestasi, memiliki usaha maupun aktif di organisasi menjadi aspek penting keseriusan dan pendampingan Beasiswa Cendekia BAZNAS,” ujar Wamen.