“Bukankah ini saatnya meminta pertanggungjawaban Iran, Hamas, Hizbullah, dan organisasi teroris lainnya atas darah yang mereka tumpahkan, atas nyawa yang telah mereka hancurkan?”, tanyanya.
Seruan lain untuk perdamaian yang adil dan abadi Pada hari yang sama, Majelis Umum secara mayoritas mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali seruannya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah.
Resolusi (A/79/L.23) disahkan dengan 157 suara mendukung dan 8 suara menentang (Argentina, Hongaria, Israel, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, dan Amerika Serikat), dengan 7 suara abstain (Kamerun, Ceko , Ekuador, Georgia, Paraguay, Ukraina, dan Uruguay).
Resolusi tersebut juga menyerukan diakhirinya pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap solusi dua negara dimana dua negara hidup berdampingan secara damai dan aman dalam batas-batas yang diakui, berdasarkan pra- baris 1967.
Dalam resolusi tersebut, Majelis juga meletakkan dasar bagi Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang akan diadakan pada bulan Juni 2025, di New York.
Selain itu, Majelis mengadopsi resolusi kedua mengenai Divisi PBB untuk Hak-Hak Palestina, yang berfungsi sebagai sekretariat Komite Penerapan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina (CEIRPP).
Resolusi ini (A/79/L.24) diambil dengan 101 suara setuju, 27 suara menentang dan 42 suara abstain.