Search

Kapolres Magetan Minta Peran Aktif Media Untuk Wujudkan Pemilu Damai 2024

Aulanews.id, Magetan – Kapolres Magetan AKBP M. Ridwan mengapresiasi Live Streaming Dinas Kominfo bersama awak media pada pilkades serentak 2023 di Kabupaten Magetan kemaren.

Pasalnya hal tersebut merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kab Magetan dengan insan media berkolaborasi dalam mengawal jalanya demokrasi di tingkat desa

Hal tersebut disampaikan AKBP M. Ridwan saat menjadi narasumber pada “Media Gathering” yang diselenggarakan dinas Kominfo Magetan, Senin(4/12/2023).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “live streaming” saat pelaksanaan Pilkades (pilihan kepala desa) sangat memudahkan pihak kepolisian dalam pengawasan dan pengamanan di jajaran,

“Dengan live streaming kemaren kami (polres-red) sangat terbantu dalam memantau jalanya proses pilkades serentak dalam pengawasan dan pengamanan di lokasi pemungutan suara” ujar Kapolres

Baca Juga:  Bawaslu Gandeng Google Guna Cegah Disinformasi Pemilu 2024

Sejalan dengan tema pada Media gathering yaitu “Sinergitas Pemerintah dan Pers Wujudkan Pemilu Damai 2024”, Kapolres berharap peran aktif media dalam menjaga situasi kondusif selama pemilu.

“Media menjadi penyampai informasi yang cepat kepada masyarakat, media diharapkan bisa independen dan bisa mencerahkan masyarakat, media harus mampu memfilter serta memilah apa yang bisa memicu terjadinya konflik agar terjaga kondusifitas pemilu 2024 mendatang,” ujarnya

Selain itu pihaknya sudah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pada masa tahapan pemilu hingga pelaksanaan pemilu tahun depan,
Dengan telah mensiagakan personil pada gudang logistic serta obyek vital lainnya.

“Untuk terciptanya pemilu damai, ada beberapa hal yang sudah kami siapkan dan kami lakukan. Salah satunya IKP (Indeks Kerawanan Pemilu), di mana pada daerah titik rawan terjadinya konflik, kami tingkatkan pengamanannya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist