Search

Kampus Islam Negeri Terbuka Menerima Mahasiswa Non-Muslim

Dirinya kemudian mengemukakan bahwa ada hal yang melekat dari sisi kemanusiaan dan kepantasan tanpa harus dibalut dengan aturan norma agama Islam. “Perlakukan mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita”, tandasnya.

Dengan demikian, pihak kampus harus memiliki persepsi yang sama terkait bagaimana melayani dan memberikan perlakuan kepada semua mahasiswa, termasuk mereka yang bukan Islam. Hal tersebut sebagai hal yang tidak dapat dihindari dan merupakan keharusan sebagai konsekuensi lantaran telah memproklamirkan sebagai kampus terbuka. (Ful)

Baca Juga:  Kemendikbudristek : Siswa Sakit Boleh Sekolah Secara Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Akses terhadap air bersih adalah perjuangan sehari-hari. Banyak orang yang belum bisa berganti pakaian dalam tujuh bulan karena harus kabur dengan apa pun yang mereka kenakan. Mereka diberi pemberitahuan 10...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist