Search

Jimly Ashiddiqie Demi Jaga Kehormatan Hakim

Sidang dugaan pelanggaran etik Anwar Usman akan dilaksanakan pertama kali hari Selasa (31/10/2023). Setelah itu, sidang pemeriksaan lanjutan Anwar diagendakan pada Jumat (3/11/2023).

Berawal dari keputusan soal batas usia capres-cawapres

Dugaan pelanggaran kode etik muncul setelah Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya melaporkan atas dugaan melanggar etik saat memutuskan batas usia capres-cawapres. Mereka dianggap memuluskan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan konflik kepentingan.

Untuk mengatasi dugaan pelanggaran kode etik ini, Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan atau MKMK untuk memeriksa laporan-laporan tersebut. Majelis Kehormatan ini akan bertugas memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini.(Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – PERSIB mendapatkan giliran sebagai tuan rumah pada pertandingan semifinal leg kedua Liga 1 2023/2024 melawan Bali United, Sabtu, 18 Mei 2024. Pertandingan akan dimainkan di Stadion Si Jalak...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist