Search

Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Besok Undang Parpol

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menduga KPU masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus uji materi pasal batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia berpendapat, syarat usia tersebut seharusnya bukanlah isu konstitusional yang menjadi kewenangan MK.”Kalau memang mau menentukan soal syarat usia atau pengalaman kan perlu diskusi panjang yang itu bisa dilakukan kalau dibahasnya di dalam kerangka revisi UU Pemilu. Di ruang legislasi pun partisipasinya juga bisa lebih luas,” ungkap Khoirunnisa. (Vin)

Baca Juga:  Netanyahu mengatakan masih belum jelas apakah kesepakatan penyanderaan akan terwujud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

“Saat ini kita hanya punya waktu kurang dari dua jam dari waktu yang ditetapkan untuk gencatan senjata yang disepakati, tanpa komitmen dari ketiga pemerintah, yang sejauh ini belum menunjukkan penerimaan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist