Agus mengungkapkan, dalam mendorong kinerja pengawasan, baik di lingkup regional maupun anak perusahaan dalam proyek konstruksi perlu dilakukan penyesuaian pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi setiap tahapan (perencanaan/perancangan, pengadaan dan pemilihan.
Serta pembangunan dan pemeliharaan), Memastikan kontraktor menyusun Struktur Organisasi Keselamatan Konstruksi dengan jabatan Pimpinan tertinggi kontraktor di proyek setara dengan Pimpinan Unit Keselamatan Konstruksi (UKK) Kontraktor.