Sebelumnya, Staf Peneliti di Pusat Riste Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai hasil psikotes capres-cawapres perlu dibuka ke publik. Soalnya, perkara kesehatan capres-cawapres bukan lagi urusan pribadi melainkan urusan nasib publik. “Saya pikir perlu supaya itu menjadi pertimbangan publik dalam mengevaluasi dan menimbang capres pilihan mereka,” kata Wasisto.
Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Indonesia sekaligus aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menjelaskan hasil tes kesehatan capres hanya disampaikan dokter ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum pernah terjadi, hasil tes disampaikan ke publik. KPU bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melaksanakan tes kesehatan. (Ful)