“Saat ini kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 (Tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Paiton.
“Saat ini kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 (Tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Paiton.
Ia melanjutkan dengan menjelaskan tiga tahapan program AccessLife: “Tahap pertama adalah menyatukan semua peralatan medis dalam satu platform, dan kami juga menyiapkan klip video untuk mengedukasi para penyandang disabilitas karena...
Tak hanya informasi tentang NU atau keislaman, berita-berita terkini, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, wisata, hiburan bahkan olahraga juga dihadirkan di media ini.
Dengan konsep pemberitaan umum, diharapkan AULA News bisa menjawab kebutuhan informasi pembaca sekaligus melawan hoax.
Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama