Tampilan simbol-simbol agama telah lama menjadi topik kontroversi di Perancis, yang merupakan rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.
Pada hari Senin, puluhan siswi dipulangkan pada hari pertama sekolah karena menolak melepas abaya mereka.
Simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri telah dilarang keras di negara tersebut sejak abad ke-19, dengan undang-undang yang menghapus pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik. Sekolah negeri Perancis tidak mengizinkan pemakaian salib besar.
Siswa juga dilarang mengenakan kippa Yahudi dan, pada tahun 2004, Prancis juga melarang jilbab di sekolah, sementara pada tahun 2010 negara tersebut mengeluarkan larangan cadar di depan umum, yang membuat marah banyak komunitas Muslim di negara tersebut yang berjumlah lima juta orang. (Mg06)