Search

Gubernur Khofifah Dorong Santri Ambil Peran Cegah Perpecahan Akibat Suksesi 2024

Aulanews.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong seluruh santri untuk berperan aktif membangun suasana kondusif mencegah terjadinya perpecahan akibat suksesi 2024. Menurutnya, tensi politik di masyarakat berpotensi semakin tinggi sehingga berpotensi pula memicu konlfik dan polarisasi. Apalagi, kata dia, pelaksanaan pemilu Presiden dan Wapres serta legislatif dilaksanakan secara serentak.

“Persatuan dan kesatuan bangsa diatas segalanya. Jangan sampai fanatisme terhadap sebuah pilihan membuat bangsa ini terpecah belah. Santri harus menjadi pionir perdamaian,” ungkap Khofifah dalam peringatan Hari Santri 2023 di Kota Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Khofifah menyebut sejarah santri diukir dengan ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karenanya, sudah selayaknya santri dapat terus berseiring dalam merefleksikan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam konteks Indonesia kekinian.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Masukan NU untuk Kebaikan di kabupaten Merangin

Dengan intelektualitas yang tinggi dan pemahaman serta wawasan keagaaman yang luas, Khofifah yakin seluruh santri mampu mencegah terjadinya perpecahan akibat pemilu 2024 dan menjaga perdamaian demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Santri harus ambil bagian menjadikan seluruh tahapan pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan penuh dengan kedamaian,” imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan, sejarah adanya peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober tidak lepas dari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad tersebut ditandatangani pada 22 Oktober 1945. Secara singkat, resolusi jihad merupakan bentuk perlawanan bangsa Indonesia kepada para penjajah. Resolusi Jihad membakar semangat berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist