Giliran 37 WNI Asal Makasar Pakai Visa Ziarah Ditangkap

Konjen Jeddah RI Yusron B Ambary
Konjen Jeddah RI Yusron B Ambary

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air.

Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Di mana sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun. Untuk Koordinator lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.

“Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tandasnya.

Baca Juga:  Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Terbitkan Imbauan untuk Jamaah Haji Indonesia

Sebuah pernyataan mengatakan kerja sama yang ada antara lembaga-lembaga Israel dan sekolah tersebut akan ditinjau kembali. Penghentian sementara kerja sama baru dengan lembaga-lembaga Palestina juga sedang dipertimbangkan, tambahnya. Baca Juga:  Hattrick,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist