Dalam kasus ini, Firli telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023. Ketua nonaktif KPK ini kembali diperiksa sebagai tersangka untuk kali kedua pada 6 Desember 2023. Bagaimana keseruan kasus ini? Tentu akan sangat menarik untuk diikuti. (Ful)