Search

Fenomena KPK Usut Kasus Korupsi Dibawah Rp1 Miliar, Begini Respon Pakar Hukum Pidana

Aulanews.id – Kewenangan pengusutan tindak pidana korupsi antar penegak hukum masih menjadi perdebatan dikalangan masyarakat. Sebab banyak masyarakat yang memiliki pemahaman, pengusutan korupsi KPK bisa dilakukan jika kerugian yang dialami diatas Rp1 miliar.

Fakta ini sesuai dengan UU No 30/ 2002 tentang KPK Pasal 11 yang berbunyi : “Dalam melaksanakan tugas, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang penyelidikan, penyidikan, dan terhadap tindak pidana korupsi yang : a. Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggaraan negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, atau penyelenggaraan negara, dan/atau. b. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.”

Dalam item selanjutnya disebutkan :
“Dalam hal tindak pidana korupsi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), Komisi Pemberantasan Korupsi wajib menyerahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada aparat kepolisian dan/atau kejaksaan.”

Baca Juga:  Keterbatasan Fisik Tak Halangi Tekad Suhadad Berhaji

Melihat fakta aturan yang ada, banyak pakar hukum yang memiliki pemikiran yang berbeda. Mereka berharap KPK mulai menata diri dan lebih memfokuskan untuk melakukan pengusutan kasus korupsi dengan skala besar. Atau menyerahkan kasus-kasus dibawah Rp1 miliar pada aparat kepolisian atau kejaksaan, supaya ada keharmonisan diantara lembaga penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mudzakir, meminta KPK untuk berkonsentrasi pada kasus hukum besar. Sedangkan, kasus hukum kecil diberikan kesempatan kepada penegak hukum lainnya yaitu Polri atau Kejaksaan untuk melakukan pengusutan, sedangkan KPK melakukan supervisi dalam penanganannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Pengumuman kelulusan siswa kelas XII diumumkan pada tanggal 6 Mei 2024. Dalam suasana penuh semangat dan kegembiraan, siswa-siswa kelas XII SMA Al Muslim mengadakan perayaan kelulusan yang berbeda...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist