Atas kejadian ini para pelaku terancam pasal 170 KUHP sub pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fik)
Atas kejadian ini para pelaku terancam pasal 170 KUHP sub pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fik)
Rumah sakit tersebut mulai memberikan perawatan dialisis minggu lalu kepada pasien yang tidak dapat lagi dirawat di Rumah Sakit An Najjar di Rafah, yang telah berhenti memberikan layanan. OCHA juga...
Tak hanya informasi tentang NU atau keislaman, berita-berita terkini, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, wisata, hiburan bahkan olahraga juga dihadirkan di media ini.
Dengan konsep pemberitaan umum, diharapkan AULA News bisa menjawab kebutuhan informasi pembaca sekaligus melawan hoax.
Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama