• Trending
  • Video
  • Indonesia
  • Nusantara
  • Politik
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Humaniora
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Opini
    • Tokoh
    • Qalam
    • Warganet
    • Referensi
Trending Video Indonesia Nusantara Politik Hukum Ekonomi Dunia Internasional Gaya Hidup Humaniora Edukasi Olahraga Budaya Lingkungan Hidup Opini Tokoh Qalam Warganet Referensi
Home Hukum

Dituntut Bayar Restitusi Rp 120 M, Mario Dandy: Saya Bayar Sesuai Kemampuan Saya

by aula01
22/08/2023 - 15:08
in Hukum
0
Dituntut Bayar Restitusi Rp 120 M, Mario Dandy: Saya Bayar Sesuai Kemampuan Saya

Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023.

Aulanews.id – Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku siap membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 120 miliar kepada korban penganiayaan David Ozora.

Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu mengaku akan membayar restitusi sesuai kemampuannya.

Demikian disampaikan Mario Dandy dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023)

“Maka dengan iktikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” kata Mario Dandy.

Sebelumnya, jaksa penuntut menuntut Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun pidana penjara atas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tak hanya itu, Mario Dandy Satriyo juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dibayar akan diganti hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp 1,5 T, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dalam Korupsi Proyek Tol MBZ

Jaksa meyakini, Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan, serta telah terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dakwaan, yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: kemampuanmario dandyrestitusi
Previous Post

Macam Platform Ciptaan Kemendikbudristek

Next Post

JETE Luncurkan Headphone OpenStyle Series

aula01

aula01

Next Post
JETE Luncurkan Headphone OpenStyle Series

JETE Luncurkan Headphone OpenStyle Series

Budaya

Pemilihan Duta Budaya dan Pariwisata Religi

2 Oktober 2023 - 03:46

Aulanews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim menggelar ajang pemilihan Duta Budaya dan Pariwisata Religi Jawa Timur 2023 berlangsung,...

Duka Mendalam Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Akan Hilang

1 Oktober 2023 - 12:11

Sejumlah Kendaraan Terlibat Kecelakaan Horor di Tol Semarang

1 Oktober 2023 - 12:09

Puslabfor Polri Cek Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor

1 Oktober 2023 - 12:02

Siti Azizah Aneka Terobosan Perkuat UMKM

1 Oktober 2023 - 11:46

KH Agus Muhammad Iqdam Kholid Bagikan Rahasia agar Sukses

1 Oktober 2023 - 11:42

E-Harian AULA 02 Oktober 2023

Kiai Bertutur

Instagram

aulanews.id

aulanews.id
Instagram post 18390920710058942 Instagram post 18390920710058942
Bencana Banjir di New York City! 🌧️🏙️ Da Bencana Banjir di New York City! 🌧️🏙️ Dari 1,400 sekolah, 150 terendam air. Toilet meluap, kantin banjir, dan ruang kelas tergenang. Anak-anak dijemput oleh orangtua khawatir. Semoga semua selamat! 💙 #BanjirNYC #KeselamatanAnak
Saran Bijak dari Pengamat Ekonomi! 🌾📈 Menuru Saran Bijak dari Pengamat Ekonomi! 🌾📈 Menurut Gunawan Benjamin, ekonom dari UISU, kebijakan pemerintah dalam menggelontorkan cadangan beras adalah langkah tepat dalam menghadapi kenaikan harga global. Namun, untuk mengatasi tantangan masa depan, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut, seperti peningkatan luas tanaman di Sumut. 🌱💪 #Ekonomi #PasokanPangan #BerasCadangan
Mendalam dalam Duka, Bersama untuk Transformasi ya Mendalam dalam Duka, Bersama untuk Transformasi yang Lebih Baik. 🙏🕊️ Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara tentang tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Kita semua masih merasakannya. Bersama-sama, kita menjaga dan mendukung perubahan yang lebih baik. 💪❤️ #Kanjuruhan #Duka #Transformasi
Instagram post 17991970316249924 Instagram post 17991970316249924
Kabar baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah! Kabar baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah! 🌟 Dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), omzet di bawah Rp500 juta tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Ini bagian dari reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. 💰 #Pajak2023 #ReformasiPajak
Load More Follow on Instagram

Terkini

Beranda
Trending

Telusuri

  • Indonesia
  • Nusantara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Dunia
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • Tokoh
  • Qalam
  • Warganet
  • Referensi

Media

  • Galeri
  • Foto
  • Video

Produk

  • E-Harian AULA
  • Majalah AULA
  • AULA Online
  • UMKM

Tentang Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber

Tetap Terinformasi

Infografis
Unduh Aplikasi GO AULA

Informasi yang dapat dipercaya

Tak hanya informasi tentang NU atau keislaman, berita-berita terkini, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, wisata, hiburan bahkan olahraga juga dihadirkan di media ini.

Dengan konsep pemberitaan umum, diharapkan AULA News bisa menjawab kebutuhan informasi pembaca sekaligus melawan hoax.

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
Kebijakan Privasi
Disclaimer

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama

Add New Playlist