Search

Alfeandra Dewangga Sampaikan Hal Ini kepada PSIS Semarang, usai Ditaklukkan Persija Jakarta

Aulanews.id – Ditaklukkan Persija Jakarta. PSIS Semarang baru saja menelan kekalahan dari Persija Jakarta pada pertandingan perdana putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022.

PSIS Semarang berhasil ditaklukkan Persija Jakarta dengan skor tipis 1-2 pada pertandingan yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis 6 Januari 2022 malam kemarin.

Pada pertandingan perdana ini, kedua tim menampilkan permainan menyerang yang apik. Mengingat tim ini sama-sama ingin meraih kemenangan untuk bisa memperbaiki posisinya di papan klasemen sementara.

Pada pertandingan perdana di Bali ini, dua gol yang dihasilkan Persija Jakarta dicetak oleh Marko Simic dan satu gol PSIS Semarang oleh Eka Febri.

Pada menit ke-14, Persija Jakarta tercatat mampu membuka keunggulan melalui gol yang dihasilkan Marko Simic ke gawang PSIS Semarang yang dikawal Jandia Eka Putra.

Baca Juga:  'Menjelajahi Arsenal' untuk Hari Perempuan Internasional | Arsenal di Komunitas | Berita

Tak butuh waktu lama, PSIS Semarang akhirnya bisa menyamakan kedudukan di babak pertama tepatnya menit ke-19 dengan gol yang dihasilkan Eka Febri.

Babak kedua kembali berlangsung dengan permainan yang apik, hanya saja mampu menghasilkan satu gol gol tersebut dicetak Persija Jakarta oleh Marko Simic di menit ke-69 dengan memanfaatkan umpan dari Riko Simanjuntak.

Hingga berakhirnya babak kedua, skor masih bertahan 1-2 dengan keunggulan Persija Jakarta.

Tentu dari hasil tersebut, bagi PSIS Semarang bukanlah harapan. Meskipun demikian, tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar ini tidak mau berlarut-larut dalam kekecewaan tersebut. PSIS Semarang kembali akan fokus dalam pertandingan selanjutnya.

“Hasil yang tentu tidak kita harapkan, mohon maaf, kita fokus ke pertandingan selanjutnya,” tulis admin dari akun Instagram resmi @psisfcofficial yang diunggah usai pertandingan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist