Di Majelis Kesehatan Dunia, negara-negara menyepakati upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan pandemi

Darurat pandemi diidentifikasi sebagai penyakit menular yang berisiko menyebar secara geografis, membebani sistem kesehatan, menyebabkan gangguan sosial atau ekonomi yang besar, dan memerlukan tindakan internasional yang cepat, adil, dan terkoordinasi melalui pendekatan pemerintah dan masyarakat yang komprehensif.

Selain itu, amandemen tersebut menekankan solidaritas dan kesetaraan dalam mengakses produk medis dan pembiayaan dengan membentuk Mekanisme Koordinasi Keuangan. Mekanisme ini bertujuan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengidentifikasi dan memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas mereka dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

Amandemen tersebut juga menetapkan a Komite Negara Pihak untuk mempromosikan dan mendukung kerjasama untuk implementasi dan penciptaan IHR yang efektif Otoritas IHR Nasional untuk meningkatkan koordinasi Peraturan di dalam dan antar negara.

Baca Juga:  Perjalanan menuju hal yang tidak diketahui: Ribuan keluarga Gaza meninggalkan Rafah

Menyelesaikan perjanjian pandemiNegara-negara juga sepakat untuk terus merundingkan usulan perjanjian pandemi guna meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan kesetaraan internasional guna mencegah, mempersiapkan, dan merespons pandemi di masa depan.

Negara-negara anggota WHO memutuskan untuk memperpanjang mandat Badan Perundingan Antarpemerintah (INB), yang dibentuk pada bulan Desember 2021, untuk menyelesaikan tugasnya dalam menegosiasikan perjanjian pandemi dalam waktu satu tahun, oleh Majelis Kesehatan Dunia pada tahun 2025, atau lebih awal jika memungkinkan.

Berbicara pada penutupan Majelis Kesehatan Dunia, Tedros memuji para delegasi atas kerja keras mereka.

Pembunuhan Eygi menggemakan kasus jurnalis Amerika-Palestina Shireen Abu Akleh, yang dibunuh dengan cara serupa pada tahun 2022. Baca Juga:  Qatar Airways Tambah Rute Doha-Denpasar

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist