Aulanews.id – Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api yan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ada penumpang yang menggunakan stop kontak untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Menanggapi isu tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni.
Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.
Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.