Search

Co-firing PLTU Jeranjang Gerakkan Ekonomi Rakyat di Lombok-NTB, Serbuk Kayu Hingga Sekam Padi Jadi Sumber Energi

Aulanews.id, Mataram – PT PLN (Persero) terus menggencarkan program co-firing atau penggunaan biomassa sebagai bahan bakar pengganti dari batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Selain untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero emission, program co-firing juga menggerakkan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut yang telah dirasakan oleh salah satu distributor biomassa serbuk kayu yang digunakan untuk co-firing PLTU Jeranjang di Lombok Barat bernama Barwan. Dalam satu bulan, dirinya dapat menyediakan hingga 300 ton serbuk kayu di PLTU Jeranjang.

Barwan menambahkan, proses penyediaan serbuk kayu atau woodchip harus melewati beberapa tahapan agar siap digunakan untuk co-firing. Dimulai dari mencari serbuk di tempat penimbunan atau pemotongan kayu, kemudian dikarungi dan dibawa ke penampungan (shelter) untuk pengeringan terlebih dahulu, hingga kemudian dilakukan pengiriman ke PLTU Jeranjang.

Baca Juga:  Tiga Pahlawan Digital UMKM

Barwan mengaku senang bisa ikut berkontribusi dalam transisi energi lewat penyediaan serbuk kayu untuk co-firing.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga kami dapat berpartisipasi dalam program transisi energi. Kami juga dapat berkontribusi dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ucap Barwan.

Hal senada disampaikan oleh Lalu Sultansyah, distributor sekam padi untuk co-firing PLTU Jeranjang. Pihaknya menyebut sekam padi yang dihasilkannya kini bernilai ekonomi dan bisa mendatangkan manfaat.

Produksi sekam padi yang disuplai oleh Sultansyah sendiri ke PLTU Jeranjang per bulan mencapai 400 sampai 600 ton. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Sultansyah memperolehnya dari beberapa produsen sekam padi di Lombok Tengah.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist