Cabut Anjuran Poligami, PKS Meminta Maaf

Aulanews.id –Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sosial (PKS), Surahman Hidayat mengungkapkan pihaknya sudah mencabut aturan Partai yang memperbolehkan anggota kadernya melakukan poligami bagi mereka yang mampu.

Diketahui, aturan yang dicabut itu yakni Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia.” kata Surahman dalam keterangan resminya, Senin (30/8).

Surahman mengatakan pembatalan aturan itu dibuat dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Ia mengatakan PKS sedang berfokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama anak-anak yatim. Pihaknya mengklaim sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi.” ujarnya

Sebelumnya, PKS mencanangkan program solidaritas tiga pihak yang mempersilakan kadernya melakukan poligami yang mampu secara ekonomi. Namun, syaratnya tetap harus mengutamakan janda.

Namun komunitas yang mengatasnamakan #SaveJanda mengecam program tersebut karena dinilai hanya akan memperburuk stigma janda.

Founder Komunitas #SaveJanda Mutiara Proehoeman mengatakan, program tersebut justru sangat merendahkan perempuan yang berstatus janda.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist