Aulanews Politik Cabut Anjuran Poligami, PKS Meminta Maaf

Cabut Anjuran Poligami, PKS Meminta Maaf

Aulanews.id –Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sosial (PKS), Surahman Hidayat mengungkapkan pihaknya sudah mencabut aturan Partai yang memperbolehkan anggota kadernya melakukan poligami bagi mereka yang mampu.

Diketahui, aturan yang dicabut itu yakni Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia.” kata Surahman dalam keterangan resminya, Senin (30/8).

Baca Juga:  Mahfud MD: Fokus Kita Tidak pada Peraturan, Tetapi pada Etika, Kepatuhan, dan Kejujuran

Surahman mengatakan pembatalan aturan itu dibuat dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Ia mengatakan PKS sedang berfokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama anak-anak yatim. Pihaknya mengklaim sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi.” ujarnya

Sebelumnya, PKS mencanangkan program solidaritas tiga pihak yang mempersilakan kadernya melakukan poligami yang mampu secara ekonomi. Namun, syaratnya tetap harus mengutamakan janda.

Namun komunitas yang mengatasnamakan #SaveJanda mengecam program tersebut karena dinilai hanya akan memperburuk stigma janda.

Founder Komunitas #SaveJanda Mutiara Proehoeman mengatakan, program tersebut justru sangat merendahkan perempuan yang berstatus janda.

Baca Juga:  PKB Jatim Lakukan Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bacaleg

“Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka,” ujar Mutiara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

“Narasi-narasi misoginis seperti imbauan kader untuk berpoligami dengan janda ini hanya memperburuk stigma tersebut,” kata dia menambahkan.

Mutiara meminta agar semua pihak berhenti memposisikan perempuan sebagai objek. Ia menekankan, pernikahan bukan sebuah hadiah, apalagi pertolongan bagi perempuan, dilansir dari cnnindonesia.com.

Berita Terkait

Disabilitas PRBIJ berikan Hasil lukisan tangan Eri Cahyadi Bukti Lanjutkan Dukungan calon Walikota Surabaya 2024 – 2029

Ilmuwan Politik Menyampaikan Kekerasan Pasca Pemilu Mungkin Terjadi di AS

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top