Search

Biden Larang Perusahaan AS Investasi Teknologi Sensitif di Cina

Aulanews.id, Washington – Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang beberapa investasi teknologi sensitif di Cina seperti cip komputer dan mewajibkan sektor teknologi lain memberitahu investasinya di Cina ke pemerintah. Perintah ini memberi wewenang kepada Menteri Keuangan AS untuk melarang atau membatasi investasi AS pada entitas-entitas Cina di tiga sektor: semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, dan sistem kecerdasan buatan.

Pemerintah mengatakan pembatasan tersebut hanya berlaku untuk “bagian kecil” dari ketiga bidang tersebut, tetapi tidak memberikan detailnya lebih lanjut. Proposal ini terbuka untuk masukan dari publik. Perintah ini bertujuan untuk mencegah modal dan keahlian Amerika membantu Cina mengembangkan teknologi yang mendukung modernisasi militernya dan membahayakan keamanan nasional AS. Langkah ini menargetkan ekuitas swasta, modal ventura, usaha patungan, dan investasi baru.

Baca Juga:  Tiongkok Meminta AS untuk tidak Memihak Dalam Masalah Laut Cina Selatan

Dalam suratnya ke Kongres, Biden mengatakan ia mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk menghadapi ancaman kemajuan negara-negara seperti Cina “dalam teknologi dan produk sensitif yang sangat penting bagi militer, intelijen, pengawasan, atau kemampuan siber.” Cina mengatakan pihaknya “sangat prihatin” dengan perintah tersebut dan mereka berhak untuk mengambil tindakan.

Dalam pernyataannya, Kamis (10/8/2023) Kementerian Perdagangan Cina mengatakan perintah tersebut mempengaruhi operasi dan pengambilan keputusan perusahaan, dan merusak tatanan ekonomi dan perdagangan internasional. Kementerian juga mengatakan mereka berharap AS akan menghormati hukum ekonomi pasar dan prinsip persaingan yang sehat, dan menahan diri dari “secara sengaja menghalangi pertukaran dan kerja sama ekonomi dan perdagangan global, atau membuat hambatan bagi pemulihan ekonomi dunia”.

Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan  negara itu “sangat tidak puas” dan “dengan tegas menentang desakan AS untuk memberlakukan pembatasan investasi di Cina”, dan juga telah menyampaikan pernyataan tegasnya kepada AS.

Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/04/2024). (Foto: Humas Setkab/Jay) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengadakan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist