Aulanews Nasional Bayi Tertukar di Bogor Telah Dites DNA Ulang, Keluarga Siti Lega

Bayi Tertukar di Bogor Telah Dites DNA Ulang, Keluarga Siti Lega

Keluarga kasus bayi tertukar di Bogor menjalani tes deoxyribo nucleic acid (DNA), Senin 21 Agustus 2023.
Keluarga kasus bayi tertukar di Bogor menjalani tes deoxyribo nucleic acid (DNA), Senin 21 Agustus 2023.

Aulanews.id – Setelah menjalani tes deoxyribo nucleic acid (DNA), keluarga Muhammad Tabrani (53) dan Siti Mauliah (37) mengungkapkan perasaan lega. Keluarga Siti melakukan tes DNA bersama dengan keluarga B, terkait kasus bayi tertukar.

Pengacara keluarga Siti, Rusdi Ridho, menyatakan, keluarga Tabrani merasa lega dan siap menerima hasil tes DNA yang diperkirakan akan diperoleh dalam waktu sekitar tiga hari mendatang.

Sementara itu, keluarga B tetap mengajukan permohonan agar kedua bayi tetap diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anak-anak sendiri, sembari menantikan hasil tes DNA.

Tes DNA dilakukan terhadap kedua keluarga, yakni keluarga Siti Mauliah dan keluarga B, masing-masing terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Baca Juga:  Devoyage Bogor: Wisata Estetik ala Eropa

Kepala Bagian Pembinaan Anggota dan Operasi (KBO) Reskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan, tes DNA memiliki urgensi dalam merespons kasus dugaan bayi tertukar.

Hafiz mengungkapkan, meskipun belum dapat memastikan kapan hasil tes DNA akan selesai, pihaknya telah mengambil sampel DNA dari kedua keluarga terkait.

“Hasilnya akan ditunggu petunjuk dari Puslabfor,” kata Hafiz.

Pengacara keluarga Siti Mauliah, Rusdi Ridho, menjelaskan, setelah menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri, keluarga Siti Mauliah dan Muhammad Tabrani merasa lega.

Tes DNA ini melibatkan kedua keluarga tersebut, yaitu keluarga Siti Mauliah yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, serta keluarga B yang juga memiliki anggota ayah, ibu, dan anak.

Baca Juga:  Tabungan Pendidikan Dan Renovasi Rumah Untuk Yatim Piatu Korban Covid-19 Di Kota Bogor

“Saat ini, sampel tes DNA baru saja diambil. Kemungkinan hasilnya akan keluar dalam tiga hari,” ungkap Rusdi.

Seusai menjalani tes DNA, keluarga B segera meninggalkan lokasi. Pengacara keluarga B, Binsar Aritonang, menekankan agar tidak ada perubahan dalam perawatan terhadap anak-anak mereka sambil menanti hasil tes DNA.

Ia mengungkapkan komitmen keluarga B untuk tetap memandang anak yang kini dirawat oleh keluarga B sebagai anak kandung dengan penuh kasih sayang.

Sebaliknya, Binsar mengajak agar bayi yang berada di keluarga Siti juga diperlakukan dengan baik seperti anak sendiri.

“Kami mengimbau kepada ibu S dan ibu yang hadir pada hari Kamis untuk merawat bayi dengan penuh perhatian, sampai hasil yang akurat tercapai. Kami berharap agar perawatan dilakukan sebagaimana layaknya merawat anak sendiri,” ujar Binsar.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akui Peran Bulog Sebagai Penyangga Stabilitas Pangan dalam Melewati Masa Rawan

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top