Aulanews.id – Setelah menjalani tes deoxyribo nucleic acid (DNA), keluarga Muhammad Tabrani (53) dan Siti Mauliah (37) mengungkapkan perasaan lega. Keluarga Siti melakukan tes DNA bersama dengan keluarga B, terkait kasus bayi tertukar.
Pengacara keluarga Siti, Rusdi Ridho, menyatakan, keluarga Tabrani merasa lega dan siap menerima hasil tes DNA yang diperkirakan akan diperoleh dalam waktu sekitar tiga hari mendatang.
Sementara itu, keluarga B tetap mengajukan permohonan agar kedua bayi tetap diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anak-anak sendiri, sembari menantikan hasil tes DNA.
Tes DNA dilakukan terhadap kedua keluarga, yakni keluarga Siti Mauliah dan keluarga B, masing-masing terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Kepala Bagian Pembinaan Anggota dan Operasi (KBO) Reskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan, tes DNA memiliki urgensi dalam merespons kasus dugaan bayi tertukar.
Hafiz mengungkapkan, meskipun belum dapat memastikan kapan hasil tes DNA akan selesai, pihaknya telah mengambil sampel DNA dari kedua keluarga terkait.
“Hasilnya akan ditunggu petunjuk dari Puslabfor,” kata Hafiz.
Pengacara keluarga Siti Mauliah, Rusdi Ridho, menjelaskan, setelah menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri, keluarga Siti Mauliah dan Muhammad Tabrani merasa lega.
Tes DNA ini melibatkan kedua keluarga tersebut, yaitu keluarga Siti Mauliah yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, serta keluarga B yang juga memiliki anggota ayah, ibu, dan anak.
“Saat ini, sampel tes DNA baru saja diambil. Kemungkinan hasilnya akan keluar dalam tiga hari,” ungkap Rusdi.
Seusai menjalani tes DNA, keluarga B segera meninggalkan lokasi. Pengacara keluarga B, Binsar Aritonang, menekankan agar tidak ada perubahan dalam perawatan terhadap anak-anak mereka sambil menanti hasil tes DNA.