Search

Bawaslu Peringatkan Semua Parpol Dilarang Curi Start Kampanye

Aulanews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta semua partai politik mematuhi aturan soal larangan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November. Partai diminta mematuhi ketentuan kegiatan sosialisasi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, sebelum masa kampanye dimulai, partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai. Bentuk kegiatannya terbatas pada dua hal, yakni memesang bendera partai dan menggelar pertemuan terbatas.

“Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur ajakan,” kata Bagja dalam surat imbauan Bawaslu yang ditujukan kepada semua dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik peserta Pemilu 2024. Surat nomor 530/PM.00/K1/07/2023 itu diteken oleh Bagja pada Senin (31/7/2023).

Baca Juga:  Demokrat Ungkap Anies Baswedan Pilih Cak Imin Jadi Cawapres

Bagja menambahkan, partai politik, baik pengurus maupun anggotanya, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengandung unsur ajakan memilih dan/atau unsur-unsur kampanye sebelum masa kampanye.

Bawaslu, lanjut dia, juga mengimbau partai politik untuk tidak memasang spanduk, baliho, dan umbul-umbul yang memuat unsur ajakan memilih. Dilarang pupa memasang spanduk, baliho, dan umbul-umbul serta bendera partai di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Dilarang pula dipasang di gedung milik pemerintah fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Berkenaan dengan tempat yang dilarang dilakukan pemasangan bendera serta spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya termasuk juga tempat fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD,” jelas Bagja.

BANTUL – Posisi RANS Nusantara FC turun ke zona degradasi usai mereka dikalahkan Persija Jakarta di pekan ke-33 BRI Liga 1 2032/2024.  Di laga ini, RANS Nusantara tumbang dengan skor...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist