Search

AP I dan AP II Resmi Bergabung Jadi AP Indonesia, Erick Thohir: Upaya Perkuat Pengelolaan Bandara Berhasil Terwujud

Aulanews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses integrasi dua pengelola bandara BUMN telah rampung.

Erick mengatakan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney secara resmi menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

“Alhamdulillah proses yang panjang telah menemui akhirnya, upaya kita untuk memperkuat pengelolaan bandara berhasil terwujud,” ujar Erick pada Kamis (28/12/2023).

Erick menyampaikan kehadiran InJourney Airports dan juga PT Integrasi Aviasi Solusi atau InJourney Aviation Services (IAS) sebagai subholding InJourney Group merupakan terobosan besar dalam sektor industri aviasi dan kebandarudaraan.

Erick menyebut hal ini merupakan bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Resmikan Groundbreaking Smelter Freeport Di Gresik

“Dengan transformasi ini, kita berharap pengelolaan bandara bisa lebih terintegrasi dan efisien,” ucap Erick.

Erick mengatakan, transformasi di sektor pengelolaan bandara menjadi keharusan dalam mengoptimalkan potensi sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.

“Yang terpenting, integrasi ini harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dengan adanya standarisasi sistem operasi dan kebijakan yang sama,” kata Erick.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.

Angkasa Pura II mengelola 20 Bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Husein Sastranegara (Bandung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist