Search

Alquran Terjemahan Bahasa Melayu Jambi Resmi Diterbitkan

Rilis Al-Qur'an Terjemah Bahasa Mslayu Jambi. Foto: Kemenag

Aulanews.id – Kementerian Agama menerbitkan satu lagi kitab suci Alquran terjemahan bahasa daerah. Terbaru, di-launching Alquran terjemahan bahasa Melayu Jambi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Profesor Suyitno mengatakan pihaknya telah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah.

“Dari 26 Alquran bahasa daerah tersebut, baru 6 yang sudah didigitalisasikan,” ujarnya saat merilis Alquran Terjemahan bahasa Melayu Jambi, di Jambi, Kamis 2 November 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.

Ia berharap keberadaan Alquran terjemahan bahasa daerah akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya.

“Ini salah satu contoh betapa sangat strategisnya menggunakan bahasa lokal, untuk pribumisasi Islam, Islam yang ramah dengan lokalitas, Islam yang dengan mudah dipahami oleh kita semua sebagai warga Nusantara,” ucapnya.

Baca Juga:  Terduga Teroris Karyawan BUMN Miliki Senjata Api Rakitan

“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa Melayu Jambi merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Alquran bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO Isom Yusqi mengatakan penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sampai saat ini total sudah ada 26 terjemahan Alquran dalam bahasa daerah.

“Puslitbang LKKMO juga bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) untuk secara bertahap mendigitalkan Alquran bahasa daerah tersebut ke dalam program iOS, Android, MS Word, dan dimasukkan ke aplikasi Qur’an Kemenag,” ungkapnya.

Dirinya berharap Alquran terjemahan bahasa Melayu Jambi bisa menjadi muatan lokal di sekolah dan madrasah, serta bisa dicetak lebih banyak lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist