Alokasi Anggaran Kemendikbudristek 2023

Aulanews.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI resmi mendapatkan anggaran sebesar Rp80,22 triliun untuk tahun 2023.

Dengan adanya anggaran tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim pun membeberkan alokasi ke mana anggaran itu akan mengalir nantinya.

Nadiem menjelaskan bahwa komponen terbesar dalam anggaran jatuh ke pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun yang terdiri dari berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan.

“Seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Sementara, untuk anggaran lainnya Nadiem Makarim mencatat program Merdeka Belajar dialokasikan sebesar Rp4,57 triliun untuk berbagai macam pengembangan program prioritas.

Seperti Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah di masa depan.

Serta, lanjut Nadiem, untuk pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sehingga dapat menjadi sekolah yang lebih merdeka dan memberi pengimbasan bagi sekolah di sekitarnya.

Nadiem menambahkan, pemanfaatan anggaran dalam Program Merdeka Belajar juga kan dimanfaatkan untuk penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Serta untuk penyelenggaraan Badan Layanan Umum (BLU) Museum.

Nadiem menuturkan, dalam melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah juga akan terus ditingkatkan pada tahun 2023.

Kredit Gambar: WireImage Perseteruan antara Drake dan Kendrick Lamar terus berlanjut, ketika perusahaan rapper Kanada berusia 38 tahun, Froze Moments LLC, mengajukan “petisi pra-tindakan” terhadap Universal Music Group (UMG), label...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist