Masalahnya, lanjut Hasyim, penegakan hukum terhadap peserta pemilu yang menggunakan kekerasan verbal maupun hoaks itu masih sulit dilakukan. Begitu pula terhadap aktor intelektualnya. Sanksi biasanya hanya bisa menjangkau pelaku-pelaku yang bisa dibuktikan kesalahannya. “Tetapi, master mind, siapa yang punya gagasan, siapa yang jadi sutradaranya, ini yang kadang-kadang masih susah untuk dijangkau,” kata Hasyim.
Karena itu, Hasyim mengajak semua pihak, terutama bakal calon peserta Pemilu 2024, komitmen untuk tidak menggunakan jasa sebar hoaks demi memenangkan pemilihan.(Vin)