Search

Penyempurnaan Penyusunan RUU TPKS, Apa Saja?

Aulanews.id – Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan enam penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Komnas Perempuan memandang penyempurnaan itu harus dilakukan demi menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dialami korban kekerasan seksual.

“Sementara dalam hal perlunya penyempurnaan substantif, Komnas Perempuan mencatat agar RUU yang sedang disusun oleh Baleg DPR RI ini dapat sepenuhnya menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dialami korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangan pers yang diunggah di situs resmi Komnas Perempuan, Jumat (10/9).

Dia membeberkan enam penyempurnaan yang harus dilakukan adalah: mengintegrasikan tindak pidana pemaksaan aborsi, pemaksaan pelacuran, pemaksaan perkawinan, dan perbudakan seksual dalam RUU TPKS; merumuskan kekerasan seksual berbasis gender siber; serta menguatkan aturan tentang pencegahan dengan memetakan para pihak dan peran yang dimandatkan.

Kemudian, Komnas Perempuan juga mengharapkan penyempurnaan berupa penegasan kembali perlindungan hak korban dalam bagian tersendiri; perumusan ketentuan delegatif UU ke dalam peraturan pelaksanaannya; serta penegasan peran lembaga nasional HAM dan lembaga independen lainnya terkait pelaksanaan RUU TPKS.

Baca Juga:  Ganjar Wanti-wanti Jurkam Jangan Bawa Politik Identitas

Selain itu, Komnas Perempuan juga menyoroti tarik menarik aturan perkosaan di dalam RUU TPKS. Menurutnya, aturan tentang perkosaan yang sempit dan parsial di dalam KUHP dan sejumlah kelemahan dalam tata cara pelaksanaan formal hukum pidana sebagaimana diatur di dalam KUHAP telah melukai hak korban kekerasan seksual, khususnya perempuan korban perkosaan yang kerap mengalami kerugian dan trauma berulang dalam memperjuangkan keadilannya.

Presiden Jokowi menerima delegasi Microsoft di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (30/04/2024). (Foto: BPMI Setpres/Vico) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi Microsoft di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (30/04/2024)....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist