Aulanews Hukum Pastikan Jurnalis Korban Kekerasan Terlindungi, Komite Advokasi Jurnalis Jatim Dideklarasikan

Pastikan Jurnalis Korban Kekerasan Terlindungi, Komite Advokasi Jurnalis Jatim Dideklarasikan

Deklarasi dan MoU pembentukan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, bertempat di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, Senin (12/2/2024). (Foto: AJI Surabaya)
Deklarasi dan MoU pembentukan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, bertempat di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, Senin (12/2/2024). (Foto: AJI Surabaya)

Aulanews.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se-Jawa Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan Federasi Kontras Surabaya mendeklarasikan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Deklarasi ini sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Jawa Timur.

Deklarasi ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, oleh Ketua AJI Surabaya, AJI Malang, AJI Bojonegoro, AJI Kediri, AJI Jember, LBH Lentera, dan Federasi Kontras Surabaya.

AJI Indonesia mencatat, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis pada 2023 ada 89 kasus atau naik dari 61 kasus tahun 2022. Dari sumber data yang sama, sejak 2006 sampai awal tahun 2024, total ada 1.047 kasus kekerasan yang terjadi.

Baca Juga:  3 Polisi Ditangkap soal Senpi Ilegal, bukan Terorisme

Jawa Timur sendiri menjadi provinsi dengan angka kasus tertinggi. Hampir 10 persen dari jumlah keseluruhan, yakni 98 kasus. Sampai awal Februari 2024, sudah 9 kasus yang dilaporkan. Tahun politik terutama pemilu menambah ekskalasi kekerasan.

Seperti diketahui, sejumlah elit politik bahkan dalam pidatonya di hadapan ribuan orang, terang-terangan mengintimidasi jurnalis. Aparat negara yang diharapkan melindungi kerja-kerja jurnalis, malah seringkali menjadi pelaku utama dan musuh kebebesan pers. Ancaman lain adalah jerat Undang-undang ITE.

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya. Nurhadi disekap dan dikeroyok sejumlah orang termasuk 2 polisi aktif. Kasus ini tuntas dan incracht setelah 2,5 tahun berjalan. Saat itu, Nurhadi dan AJI Surabaya, didampingi tim advokasi dari LBH Lentera, Federasi Kontras Surabaya dan LBH Pers.

Baca Juga:  Video Live: Detik-Detik Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Bandara Terkait Dugaan Korupsi Timah

Dari advokasi Nurhadi inilah, tim pendamping hukum menilai, semangat advokasi harus dijaga dan dipelihara karena kasus serupa bukan mustahil kembali terjadi di Jawa Timur. Belajar dari advokasi yang ditangani selama ini, dibutuhkan satu prespektif yang sama dalam merespon kekerasan terhadap jurnalis.

  • Pertama, bahwa kekerasan apapun bentuknya, termasuk kriminalisasi dan sensor, mengancam hak publik untuk tahu atas informasi.
  • Kedua, advokasi harus melibatkan semua unsur termasuk masyarakat, organisasi profesi dan perusahaan pers.
  • Ketiga, advokasi harus dilakukan sampai tuntas demi pemenuhan hak-hak korban.
  • Keempat, akses pendampingan terhadap jurnalis harus diperluas jangkauannya.

Ketua AJI Surabaya Eben Haezer Panca mengatakan, keberadaan KAJ menjadi sangat vital karena jurnalis korban kekerasan mendapatkan naungan perlindungan yang terstruktur. “Keberadaan KAJ penting untuk memastikan kerja-kerja advokasi terhadap pelaku pers yang mengalami kekerasan, menjadi semakin rapi dan terorganisir. Sebab salah satu kunci keberhasilan kerja-kerja jurnalis adalah kolaborasi. Dengan KAJ, jurnalis korban kekerasan bisa mendapatkan penanganan dan perlindungan yang cepat dan terencana,” jelas Eben.

Baca Juga:  Tiga Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Pengurus BEM Demisioner

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top