Aulanews.id – Denggan mengantongi program bernama Lembaga Konsultasi Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (LKP3A), nama Fatayat NU Bondowoso menjadi sorotan. Sebab, untuk pertama kalinya bisa masuk dalam tahap visitasi PWNU Award Jawa Timur (Jatim) 2022.
Bersanding dengan nominator yang berupa kluster kabupaten besar seperti Tulungagung, Pasuruan, dan Sidoarjo. Fatayat NU Bondowoso berhasil masuk delapan besar di ajang ini.
Nur Diana Khalidah Sq SAg MPd, Ketua Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Bondowoso, menuturkan Kalau dua tahun terakhir Fatayat NU Bondowoso lebih fokus kepada Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), kemudian yang lain-lain seperti Pemberdayaan Komunitas Pesantren (PKP), kemudian kesehatan.
“Tetapi yang sudah menjadi kekuatan sebelumnya, dan saat ini tetap kami kembangkan yaitu di P3Anya Lembaga Konsultasi Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (LKP3A)nya,” tutur perempuan yang biasa disapa Ning Diana kepada AULA Senin, (19/12/22).
“Karena perempuan kerap memiliki peran ganda. Smart dalam keluarga dan bijaksana saat berhadapan dengan masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap dengan diselenggarakan kegiatan ini, peserta dalam hal ini perempuan lebih mengerti terkait posisinya sebagai istri, ibu, serta sebagai bagian dari masayarakat.
“Kalau kesadaran tersebut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perempuan, maka akan terus memberikan karya terbaiknya untuk bangsa,” jelasnya.
kegiatan juga sebagai media penguatan kepada perempuan atau ibu muda untuk mendamping putra dan putrinya. “Dengan demikian, para ibu akan memiliki pengetahuan dan kesadaran bahwa kehadirannya sangat penting dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Terkait perempuan yang memilih kegiatan di luar rumah, baik untuk kebutuhan tambahan ekonomi dan eksistensi sosial, hendaknya tetap memprioritaskan keluarga.
“Jangan sampai perempuan terlampau asyik di luar dan mengabaikan keluarga. Sadarlah bahwa ibu sebagai madrasah pertama,” tegas Ketua PC Fatayat NU Bondowoso ini.
Ning Diana mengaku, kegiatan ini diisi dengan Pondok Konseling (Poling) yang menjadi tempat curhat tempat melaporkan semua permasalahan. Di sini Fatayat bersikap sebagai mediator saja. Jika kasusnya berat nanti akan ada kerjasama dengan pihak lain. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan lain sebagainya.
Poling Fatayat ini sudah ada di setiap kecamatan. Jadi bisa menanggulangi masalah yang terjadi pada warga lebih awal.