Search

DPR Usul MUI Buat Fatwa Haram BBM Subsidi bagi Masyarakat Mampu

Aulanews.id. JAKARTA – DPR RI mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

 

Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan untuk orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri,” kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi bagi Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

 

Dia berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu. Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. “Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter,” kata Mukhtarudin saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 

Mukhtarudin menambahkan, pengawasan distribusinya masih banyak bobol di sana sini. “Dari data saya sekitar 80 persen penikmat subsidi ini adalah dia yang mampu, sementara 20 persen adalah yang benar-benar masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Aulanews.id – FC Barcelona telah meraih tiga poin yang mereka perlukan untuk memastikan posisi kedua di La Liga 2023/24 dan dengan itu sisa slot terakhir di Piala Super Spanyol musim...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist